
Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, memiliki sejarah panjang yang bermula pada tahun 1945. Setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, yang mencerminkan perjuangan besar dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Berikut adalah sejarah singkat lahirnya Pancasila, yang melibatkan sejumlah tokoh penting dalam prosesnya.
Etimologi Pancasila
Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu gabungan kata “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti dasar. Pancasila pertama kali diprakarsai oleh Soekarno pada Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 sebagai nama untuk lima prinsip dasar negara Indonesia.
Proses Rumusan Pancasila
Proses perumusan Pancasila dimulai pada Sidang BPUPKI yang pertama pada 29 Mei 1945. Pada sidang tersebut, Mohammad Yamin mengusulkan lima sila yang terdiri atas peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Pada 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan lima dasar negara lainnya, yakni persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan usulan prinsip dasar negara yang terdiri dari kebangsaan Indonesia, internasionalisme, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Lima prinsip tersebut akhirnya diberi nama Pancasila. Soekarno juga mengusulkan jika Pancasila tidak disetujui, dapat dipersingkat menjadi Trisila (sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan Ketuhanan), dan jika Trisila pun tidak disetujui, maka bisa dipersingkat lagi menjadi Ekasila yakni gotong-royong.
Pembentukan Panitia Kecil dan Perbedaan Pendapat
Setelah berbagai usulan disampaikan, dibentuklah panitia kecil yang terdiri dari delapan anggota, termasuk Soekarno, Moh. Hatta, Sutarjo, A. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandar, Mohammad Yamin, dan A. A. Maramis. Panitia ini berperan untuk mengidentifikasi dan menampung berbagai usulan dasar negara.
Namun, terdapat perbedaan pendapat antara golongan Islam yang menginginkan negara berdasarkan syariat Islam dan golongan nasionalis yang menginginkan negara tidak berdasarkan hukum agama tertentu.
Pembentukan Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
Untuk meredakan perbedaan tersebut, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan tokoh, baik dari golongan Islam maupun nasionalis. Anggota panitia ini antara lain Soekarno, Moh. Hatta, Mohammad Yamin, A. A. Maramis, Ahamd Soebardjo, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim, dan Agus Salim.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mencapai kesepakatan yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Isi dari Piagam Jakarta tersebut antara lain:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI Kedua dan Kesepakatan Dasar Negara
Pada sidang BPUPKI Kedua yang berlangsung antara 10-16 Juli 1945, tercapai kesepakatan bahwa dasar negara yang digunakan adalah Pancasila sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta. Selain itu, sidang ini juga membahas pembentukan panitia kecil untuk perancangan UUD, ekonomi dan keuangan, serta pembelaan tanah air.
Perubahan Sila Pancasila dalam Sidang PPKI
Dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, terjadi perubahan signifikan pada sila pertama Pancasila. Frasa “syariat Islam” dihapuskan dan digantikan dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan ini mencerminkan nilai toleransi dan kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki keragaman suku dan agama.
Selain perubahan pada sila pertama, sidang PPKI juga menghasilkan keputusan penting lainnya, seperti pengesahan UUD 1945, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta keputusan pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Kesimpulan
Proses kelahiran Pancasila merupakan perjuangan panjang yang melibatkan berbagai tokoh penting Indonesia. Dari perumusan konsep dasar negara yang dilakukan oleh BPUPKI, sampai dengan perubahan dalam sidang PPKI, Pancasila akhirnya terwujud sebagai dasar negara yang mengakomodasi semua golongan di Indonesia. Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni menjadi momentum penting yang harus selalu kita ingat sebagai tonggak berdirinya negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.